Copyrighted 2022 by DPD IPeKB Jatim. All rights reserved
Semua Artikel
Sri Rahayu, Kader PPKBD - TPK Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan
Tak Gentar Meski Terbiasa Mendapatkan Penolakan
Pada siang yang terik (10/6), Aci-sapaan akrab Sri Rahayu baru saja selesai melakukan pendampingan kepada ibu hamil yang berisiko stunting. Wajahnya tampak semringah karena mendapat kabar bahwa kondisi ibu hamil yang didampinginya lebih sehat dibandingkan saat pendampingan yang pertama. Aci adalah seorang kader PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) yang juga tergabung dalam TPK (Tim Pendamping Keluarga). Sebagai anggota TPK, kehadiran Aci adalah ujung tombak dalam pencegahan stunting.
Aci memiliki tugas untuk mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin dan baduta (bayi di bawah 2 tahun) dengan cara mendata sasaran, memberi penyuluhan kesehatan, merujuk ke faskes jika ada sasaran yang berisiko serta merujuk sasaran yang layak mendapatkan bantuan sosial. Aci menjadi kader PPKBD sejak tahun 2015. Sementara ketika BKKBN membentuk TPK di tahun 2022, Aci juga langsung tergabung di dalamnya.
Namun, menjadi kader PPKBD maupun TPK bukanlah hal yang mudah. Meski di mata banyak orang, tugas Aci terlihat mudah; mengunjungi rumah sasaran dan memberi edukasi untuk mencegah stunting.
Aci mengaku, dirinya sering mendapatkan penolakan. “Ditolak, diketusin warga sudah jadi hal biasa. Tapi saya dan tim TPK lainnya juga tidak bisa diam saja melihat hal ini,” ungkap wanita 42 tahun itu.
Sambil membereskan segala printilan TPK, dia menceritakan pengalamannya saat pendampingan. Suatu hari ia pernah mendampingi ibu hamil berusia 39 tahun. Usia tersebut tergolong berisiko tinggi. Karena itulah, Aci mengarahkan ibu hamil tersebut untuk mengikuti kelas bumil (ibu hamil).
Di kelas tersebut, ibu hamil mendapatkan berbagai pemeriksaan kesehatan, juga ilmu untuk menjaga kesehatan ibu dan janinnya. Meski tujuannya baik, si ibu rupanya sempat menolak diajak ke kelas bumil. Dia bahkan menganggap kelas bumil itu tidak penting.